recent posts

banner image

Denda 500 Ribu Rupiah Bagi Pedagang Curang di Garut !


Sepertinya bagi beberapa pedagang “nakal” yang saat ini berjualan dalam wilayah Garut sudah tidak akan mampu lagi dengan seenaknya mengubah takaran timbangan mereka, terlebih hal ini ditegaskan dengan diberlakukannya denda yang berkisar diangka 500 ribu rupiah bagi mereka yang ingin mencobanya.
Upaya ini dilakukan berdasarkan pantauan petugas yang melakukan razia mendadak dalam area pasar di wilayah Kabupaten Garut, dan mengejutkan dimana sebagian besar alat timbangan milik para pedagang diketahui dalam kondisi tidak normal.

Inilah penyebab “terungkapnya kecurangan sebagaian pedagang nakal di Garut dalam menimbang dagangan mereka”

Kecurangan para pedagang nakal di Garut dapat terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat melakukan sidak terhadap ratusan pedagang di Garut.
Pemeriksaan rutin satu tahun sekali ini dilakukan untuk memastikan para pedagang “tidak nakal yang akhirnya dapat merugikan konsumen”. Pemeriksaan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pedagang acap kali mengubah timbangan seenak perutnya untuk keuntungan mereka, kata Dede Komara petugas Disperindag Provinsi Jawa Barat di Garut.
Dede mengaku jika pihaknya menemukan banyak alat timbangan yang telah dimodifikasi dimana takaran timbangan direkayasa sehingga melenceng jauh dari bobot barang dagangan seharusnya. “Pedagang sudah kami peringatkan terkait masalah ini, kami juga sudah mengembalikan timbangan ke kondisi normal” ujarnya.
Dia menegaskan “jika masih ditemukan pedagang yang membandel atau tidak mau memeriksakan timbangannya, maka akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan daerah dengan besaran denda berkisar 500 ribu rupiah yang telah disesuaikan dengan perda” ucapnya.
Alat timbangan yang diperiksa terdiri dari berbagai jenis, baik untuk takaran basah maupun takaran kering. Pemeriksaan alat timbangan oleh Disperindag Jawa Barat dalam Kabupaten Garut berlangsung selama tiga hari dimana sasarannya merupakan para pedagang di area pasar tradisional hingga warung sembako.
Seorang pedagang sembako yang terkena sidak, Mansur (45) mengaku tidak mengetahui takaran timbangannya dalam kondisi abnormal. Dia bersikeras tidak pernah memodifikasi alat timbangannya itu sejak pertama kali dia beli. “Saya tidak tahu kenapa bisa tidak normal” ungkapnya.

Timbangan hewan ternak digital X-SAGO dengan kerangkeng, “Produk paling laris dari PT. Bumi Mataritama”


Untuk memiliki produk timbangan yang berkualitas juga bisa anda dapatkan dengan harga terjangkau, mungkin kami dapat memberikan solusi terbaik melalui produk timbangan digital yang diman “langsung kami produksi sendiri” seperti timbangan hewan ternak digital untuk hewan berbobot super besar hingga 2 ton juga timbangan barang berat yang sangat cocok untuk ekspedisi dan pabrik dengan bobot maksimal standar 5 ton dengan opsi penambahan bobot custom hingga 10 ton.
Keuntungan membeli produk dengan brand X-SAGO di PT. Bumi Mataritama adalah anda tidak akan menemukan timbangan palsu dengan kualitas kurang baik sperti dalam akurasi yang lemah maupun tidak bandel dalam segala aplikasi. Produk yang telah kami produksi sejak tahun 2000 ini merupakan produk yang telah banyak digunakan dalam industri peternakan dan manufacturing, bahkan timbangan hewan digital kami telah menjadi rekomendasi terbaik untuk pasar hewan ternak di mata Dinas Peternakan Negara.
Takaran timbangan digital yang kami produksi sudah terkalibrasi dengan sangat sempurna dengan akurasi tinggi, tentunya sangat pas selali bagi anda yang mendambakan timbangan bandel berkelas internasional dengan kapasitas super besar.

Timbangan Barang Berat Teknologi Super Canggih dan Bandel “Kap. Maksimal standar 5 Ton Opsi Custom 10 Ton”

Timbangan barang digital multifungsi type floor scale
Denda 500 Ribu Rupiah Bagi Pedagang Curang di Garut ! Denda 500 Ribu Rupiah Bagi Pedagang Curang di Garut ! Reviewed by a on 00.11 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.